KPU TTU Mengikuti Diskusi KoPi Parmas Part 14 (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat)

Kefamenanu, kab-timortengahutara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara mengikuti kegiatan Diskusi KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 14 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu, 4 Maret 2026.

Diskusi kali ini mengangkat tema “Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Kontrol Demokrasi Publik”, yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu sebagai bagian dari penguatan demokrasi.

Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik. Dalam sambutannya, Lodowyk Fredrik menegaskan menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam mengawal pemilu.

Menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere, dan Anggota KPU Kabupaten Ngada, Saiful Amri M.P. Sila, sebagai narasumber dan moderator Semuel Desryanto Sing, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka,.

Keikutsertaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara dalam Diskusi KoPi Parmas Part 14 merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggara pemilu semakin mampu mendorong partisipasi masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan, sehingga kepercayaan publik terhadap demokrasi dan pemilu dapat terus terjaga.


Diskusi ini diikuti oleh Plh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, serta seluruh komisioner KPU dari 22 kabupaten/kota se-NTT, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten TTU,Sekretaris, Kasubbag Sosdiklih Parmas, dan jajaran staf Subbagian Sosdiklih Parmas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 29 Kali.