Demokrasi Tak Boleh Terhenti di Ujung Setapak
Oleh: Erwina Rofince Atitus
Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Utara – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu
Pemilu kerap disebut sebagai pesta demokrasi—sebuah perayaan kedaulatan rakyat yang ditandai dengan bilik suara dan kotak suara di Tempat Pemungutan Suara. Namun di balik suasana itu, terdapat kerja sunyi yang panjang dan penuh tantangan, terutama di daerah-daerah terpencil dan terisolasi. Demokrasi di wilayah dengan medan terjal, sungai yang harus diseberangi, serta akses yang terbatas, benar-benar berjalan di atas “setapak”—jalan sempit yang menuntut komitmen, keteguhan, dan integritas untuk memastikan setiap suara rakyat sah dan terhitung.
Pertanyaannya, apakah demokrasi berhenti ketika kotak suara disegel, diangkut, dan hasilnya ditetapkan? Apakah tugas kita selesai saat pasangan calon diumumkan sebagai pemenang? Jawabannya tegas: tidak. Demokrasi tak boleh terhenti di ujung setapak.
Demokrasi bukanlah garis finis, melainkan jalan panjang yang harus terus dirawat. Jika demokrasi direduksi hanya pada prosedur teknis pemungutan dan penghitungan suara, maka kita telah menyederhanakan maknanya secara keliru. Demokrasi yang substansial tidak hanya diukur dari kelancaran tahapan, tetapi dari sejauh mana hasil pemilu melahirkan pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.
Dalam konteks itu, peran penyelenggara pemilu—termasuk seluruh badan adhoc seperti PPK, PPS, Pantarlih, dan KPPS—menjadi sangat krusial. Setapak yang mereka lalui, baik secara fisik menuju TPS terpencil maupun secara metaforis dalam menjaga kemurnian suara rakyat, adalah fondasi kepercayaan publik. Integritas bukan sekadar tuntutan etik, melainkan syarat mutlak. Ketidakakuratan teknis, kelalaian administrasi, apalagi keberpihakan, adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.
Namun demokrasi tidak berhenti pada penyelenggara. Demokrasi adalah dialog yang berkelanjutan, bukan sekadar tindakan mencoblos. Pasca-pemilu, partisipasi warga tetap dibutuhkan untuk mengawal kebijakan dan memastikan pemerintahan berjalan sesuai amanat konstitusi. Suara rakyat tidak boleh berhenti di TPS; ia harus terus hidup dalam sikap kritis, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Karena itu, pragmatisme politik yang mereduksi demokrasi menjadi transaksi jangka pendek harus ditolak. Demokrasi tidak boleh dibeli dengan uang atau ditukar dengan kepentingan sesaat. Demokrasi yang sehat hanya lahir dari pemilih yang cerdas, berdaulat, dan sadar akan tanggung jawab politiknya.
Setapak demokrasi mungkin berbatu, terjal, licin, dan melelahkan. Namun perjalanan ini tidak boleh berhenti hanya karena kita telah menyelesaikan prosedur. Api demokrasi harus terus dijaga agar tidak padam oleh kepuasan administratif semata. Setiap suara yang dikawal hari ini harus menjadi pijakan bagi lahirnya keadilan, kesejahteraan, dan peradaban yang lebih baik.
Demokrasi adalah perjalanan panjang. Dan kita—penyelenggara, peserta, maupun warga negara—adalah para pengawalnya.
Teriring salam dan doa.