Pengumuman

PENGUMUMAN NOMOR 899 /PP.04.1-Pu/5303/2022 TENTANG PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

​​​​​​Bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, masa jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 30 Desember 2022;  selengkapnya silahkan klik disini https://bit.ly/3vf3LH4

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 884 kali