Bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara mengumumkan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 1. Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar; nomor urut 2. H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka; dan nomor urut 3. H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P dan Prof. Dr. H. Moh. Mahfud MD.
selengkapnya silahkan klik tautan berikut https://tinyurl.com/4a5f864a