Berita Terkini

204

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh KPU Propinsi NTT secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten TTU. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Baharudin Hamzah. Dalam nada reflektif, ia menegaskan bahwa website dan PPID bukan sekadar etalase informasi, melainkan wajah kelembagaan KPU di ruang publik. Keterbukaan informasi, ujar Baharudin, harus dihadirkan melalui konten yang akurat, cepat, dan mudah diakses, sebagai wujud komitmen KPU dalam merawat transparansi dan meneguhkan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Dari ruang digital inilah kepercayaan publik dirawat, dan partisipasi masyarakat ditumbuhkan. Rapat koordinasi ini diikuti oleh anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dari 22 kabupaten/kota se-Provinsi NTT, termasuk KPU Kabupaten TTU, Plh. Kasubbag Hukum dan SDM, serta para staf pengelola PPID dan website. Seluruh peserta hadir dengan satu kesadaran bersama: bahwa informasi yang terang adalah fondasi demokrasi yang sehat. Pada sesi materi, Baharudin Hamzah menyampaikan Analisis Strategis Pengelolaan Media Sosial dan Website KPU. Ia mengulas pentingnya konsistensi narasi, ketepatan pesan, serta optimalisasi media digital sebagai ruang edukasi pemilih yang hidup dan berkelanjutan. Media digital, menurutnya, harus menjadi jembatan yang mendekatkan institusi dengan rakyat, bukan sekadar ruang unggah informasi seremonial. Materi berikutnya disampaikan oleh Agatha Woda yang mengulas pengelolaan PPID, mulai dari standar layanan informasi publik, klasifikasi informasi, hingga mekanisme pelayanan permohonan informasi. Paparan ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal keberanian membuka data, tetapi juga tentang ketepatan, kepatuhan pada regulasi, dan kepekaan terhadap hak publik. Pada bagian penutup, Baharudin Hamzah juga mendorong para komisioner dan jajaran sekretariat untuk memanfaatkan kolom opini pada website dan JDIH di masing-masing satuan kerja. Melalui tulisan reflektif dan argumentatif, KPU diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menghadirkan gagasan, membangun literasi demokrasi, serta memperkaya ruang dialog publik tentang kepemiluan. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Timor Tengah Utara meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan website dan PPID secara profesional, informatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sebab di balik setiap informasi yang tersaji dengan jujur dan terbuka, tersimpan harapan akan demokrasi yang semakin dipercaya dan dimiliki bersama. #KPUTTU#KpuMelayani


Selengkapnya
2459

Video Edukasi Mengawasi Pemilu yang Bersih

Yok mari sama-sama mengawasi Pemilu yang Bersih . Jangan Takut Laporkan Pelanggaran , dan jangan Takut Menjadi Saksi Silahkan menonton Video Edukasi Mengawasi Pemilu yang Bersih pada link berikut ini https://drive.google.com/file/d/1g09IuulPNQ8Ipuznzlqo98-gJVX5dzHU/view?usp=sharing


Selengkapnya
983

Umumkan DPS, Ini Harapan KPU Kabupaten TTU

  Setelah menetapkan daftar pemilih Sementara (DPS) dalam rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat KPU Kabupaten TTU pada tanggal 5 April 2023 lalu; hari ini Rabu tanggal 12 April 2023 KPU Kabupaten Timor Tengah Utara mulai mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS). Pengumuman DPS ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan menempelkan DPS di wilayah desa atau Kelurahan di seluruh kabupten Timor Tengah Utara sesuai TPS masing –masing. Melalui juru bicara  KPU Kabupaten TTU; Lukas Neno Oki menyampaikan bahwa tujuan dari pengumuman DPS ini agar masyarakat bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPS tersebut atau belum. “ Pengumuman DPS ini pada intinya bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum” ungkap Lukas. Lewat Pengumuman ini juga masyarakat bisa memberikan masukan atau tangapan apabila terdapat masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum terdaftar sebagai pemilih ataupun terdapat masyarakat yang sudah tidak memnuhi syarat sebagai pemilih tapi terdaftar sebagai pemilih. “Apabila Bapak/ibu menemukan adanya masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum terdaftar dalam DPS ataupun sebaliknya dapat menghubungi petugas kami di tingkat desa/ kelurahan atau bisa langsung menghubungi kami di Kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Utara” sambung Lukas. “Kami Juga mengajak semua pihak; mulai dari pemerintah disemua tingkatan, Partai politik peserta Pemilu, Bawaslu dan Stakeholder terkait untuk mencermati pengumuman ini agar kita bersama-sama menghasilkan data pemilih yang lebih berkualitas” Pungkas Lukas. Perlu diketahui bahwa DPS yang ditetapkan pada tanggal 5 April lalu sebanyak 194.571 dengan rincian Laki-laki 95.993 dan perempuan 98.578. Jumlah ini tersebar di 774 TPS, 193 Desa/ Kelurahan dan 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara.


Selengkapnya
1307

KPU Timor Tengah Utara Mulai Verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024

Pada Rabu 17 Agustus 2022, setelah melaksanakan upacara memperingati HUT RI ke 77 KPU Kabupaten Timor Tengah Utara mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen keanggotaan Partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan verifikasi dilakukan di Aula kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Utara dan berjalan aman dan lancar. Divisi Teknis KPU Timor Tengah Utara, Dona Elvira Kapitan, menyampaikan bahwa saat ini data partai politik yang sudah diterima sebanyak 19 partai. "Saat ini kita melakukan verifikasi terhadap 19 partai yang datanya sudah dikirim KPU RI melalui SIPOL dari 24 partai yang sudah diterima saat pendaftaran di KPU RI" kata ibu Ira. "Kegiatan Verifikasi administrasi ini berlangsung dari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 sampai Senin 29 Agustus 2022 dan partai politik menindaklanjuti hasil verifikasi mulai tanggal 19 Agustus sampai Jumat 26 Agustus 2022" Sambung ibu Ira Dari data yg di terima dari bagian teknis KPU Kabupaten Timor Tengah Utara partai politik yang sudah diterima datanya antara lain Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Ummat, Partai Republik Satu, Partai Adil Makmur ( PRIMA), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NASDEM, Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA), Partai GOLKAR, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Demokrat ( PD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Proses verifikasi administrasi Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dilakukan melalui aplikasi Sistem informasi  partai politik (SIPOL). "Semua dokumen keanggotaan dan data keanggotaan partai politik diverifikasi melalui aplikasi SIPOL" Tegas ibu Ira. 


Selengkapnya