Berita Terkini

89

KPU Kabupaten Timor Tengah Utara Gelar Apel Rutin, 23 Februari 2026

https://kab-timortengahutara.kpu.go.id/  -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara (KPU TTU) menggelar Apel Pagi pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Utara. Apel pagi diikuti oleh Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, dan Pejabat Struktural, pejabat fungsional serta seluruh Staf Pelaksana sekretariat KPU TTU. Apel pagi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten TTU, Petrus Uskono. Dalam arahannya menekanan penting memperhatikan tugas dan tanggung jawab di setiap subbagian, sehingga pelayanan kelembagaan dan penyelesaian pekerjaan rutin tetap berjalan optimal. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara (KPU TTU) melaksanakan Apel Pagi sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan koordinasi internal.  


Selengkapnya
80

KPU TTU Mengikuti Diskusi KoPi Parmas Part 11 (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara mengikuti kegiatan Diskusi KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 11 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu, 11 Februari 2026. Diskusi ini mengangkat tema “Representasi dan Peran Perempuan dalam Proses Demokratisasi” Diskusi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, serta seluruh komisioner KPU dari 22 kabupaten/kota se-NTT, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten TTU, Kasubbag Sosdiklih Parmas, dan jajaran staf Subbagian Sosdiklih Parmas. Narasumber kegiatan Kopi Parmas Part 11 adalah Anggota KPU Kabupaten Sikka La Hajimu selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Fatimah selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dan dimoderatori oleh Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sumba Timur Scherlina Snak. Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti pentingnya representasi perempuan dalam proses demokrasi, baik sebagai penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun pemilih. Representasi perempuan dinilai sebagai salah satu elemen penting dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, adil, dan berkeadilan gender. Melalui kegiatan KoPi Parmas ini, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat memperkuat pemahaman serta komitmen dalam mendorong partisipasi dan representasi perempuan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.


Selengkapnya
288

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh KPU Propinsi NTT secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten TTU. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Baharudin Hamzah. Dalam nada reflektif, ia menegaskan bahwa website dan PPID bukan sekadar etalase informasi, melainkan wajah kelembagaan KPU di ruang publik. Keterbukaan informasi, ujar Baharudin, harus dihadirkan melalui konten yang akurat, cepat, dan mudah diakses, sebagai wujud komitmen KPU dalam merawat transparansi dan meneguhkan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Dari ruang digital inilah kepercayaan publik dirawat, dan partisipasi masyarakat ditumbuhkan. Rapat koordinasi ini diikuti oleh anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dari 22 kabupaten/kota se-Provinsi NTT, termasuk KPU Kabupaten TTU, Plh. Kasubbag Hukum dan SDM, serta para staf pengelola PPID dan website. Seluruh peserta hadir dengan satu kesadaran bersama: bahwa informasi yang terang adalah fondasi demokrasi yang sehat. Pada sesi materi, Baharudin Hamzah menyampaikan Analisis Strategis Pengelolaan Media Sosial dan Website KPU. Ia mengulas pentingnya konsistensi narasi, ketepatan pesan, serta optimalisasi media digital sebagai ruang edukasi pemilih yang hidup dan berkelanjutan. Media digital, menurutnya, harus menjadi jembatan yang mendekatkan institusi dengan rakyat, bukan sekadar ruang unggah informasi seremonial. Materi berikutnya disampaikan oleh Agatha Woda yang mengulas pengelolaan PPID, mulai dari standar layanan informasi publik, klasifikasi informasi, hingga mekanisme pelayanan permohonan informasi. Paparan ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal keberanian membuka data, tetapi juga tentang ketepatan, kepatuhan pada regulasi, dan kepekaan terhadap hak publik. Pada bagian penutup, Baharudin Hamzah juga mendorong para komisioner dan jajaran sekretariat untuk memanfaatkan kolom opini pada website dan JDIH di masing-masing satuan kerja. Melalui tulisan reflektif dan argumentatif, KPU diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menghadirkan gagasan, membangun literasi demokrasi, serta memperkaya ruang dialog publik tentang kepemiluan. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Timor Tengah Utara meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan website dan PPID secara profesional, informatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sebab di balik setiap informasi yang tersaji dengan jujur dan terbuka, tersimpan harapan akan demokrasi yang semakin dipercaya dan dimiliki bersama. #KPUTTU#KpuMelayani


Selengkapnya
2525

Video Edukasi Mengawasi Pemilu yang Bersih

Yok mari sama-sama mengawasi Pemilu yang Bersih . Jangan Takut Laporkan Pelanggaran , dan jangan Takut Menjadi Saksi Silahkan menonton Video Edukasi Mengawasi Pemilu yang Bersih pada link berikut ini https://drive.google.com/file/d/1g09IuulPNQ8Ipuznzlqo98-gJVX5dzHU/view?usp=sharing


Selengkapnya
1055

Umumkan DPS, Ini Harapan KPU Kabupaten TTU

  Setelah menetapkan daftar pemilih Sementara (DPS) dalam rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat KPU Kabupaten TTU pada tanggal 5 April 2023 lalu; hari ini Rabu tanggal 12 April 2023 KPU Kabupaten Timor Tengah Utara mulai mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS). Pengumuman DPS ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan menempelkan DPS di wilayah desa atau Kelurahan di seluruh kabupten Timor Tengah Utara sesuai TPS masing –masing. Melalui juru bicara  KPU Kabupaten TTU; Lukas Neno Oki menyampaikan bahwa tujuan dari pengumuman DPS ini agar masyarakat bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPS tersebut atau belum. “ Pengumuman DPS ini pada intinya bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum” ungkap Lukas. Lewat Pengumuman ini juga masyarakat bisa memberikan masukan atau tangapan apabila terdapat masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum terdaftar sebagai pemilih ataupun terdapat masyarakat yang sudah tidak memnuhi syarat sebagai pemilih tapi terdaftar sebagai pemilih. “Apabila Bapak/ibu menemukan adanya masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum terdaftar dalam DPS ataupun sebaliknya dapat menghubungi petugas kami di tingkat desa/ kelurahan atau bisa langsung menghubungi kami di Kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Utara” sambung Lukas. “Kami Juga mengajak semua pihak; mulai dari pemerintah disemua tingkatan, Partai politik peserta Pemilu, Bawaslu dan Stakeholder terkait untuk mencermati pengumuman ini agar kita bersama-sama menghasilkan data pemilih yang lebih berkualitas” Pungkas Lukas. Perlu diketahui bahwa DPS yang ditetapkan pada tanggal 5 April lalu sebanyak 194.571 dengan rincian Laki-laki 95.993 dan perempuan 98.578. Jumlah ini tersebar di 774 TPS, 193 Desa/ Kelurahan dan 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara.


Selengkapnya